Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak) di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten / Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.
Untuk Kota Salatiga pembentukan BPBD berdasarkan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomer 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraaan Penanggulangan Bencana.
Berikut ini adalah Logo Resmi BPBD Kota Salatiga dengan font dan susunan grafis yang tepat serta proporsional yang disesuaikan dengan logo BNPB
Anda bisa mengunduh secara gratis logo BPBD Kota Salatiga diatas untuk berbagai keperluan desain baik komersil ataupun non-komersil. Silahkan klik pada link download yang tersedia dibawah ini
0 Comments:
Posting Komentar